BAB 2
NILAI DAN NORMA SOSIAL
A. NILAI SOSIAL
1. Pengertian Nilai Sosial
Nilai adalah perasaan yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nillai tersebut. Beberapa definisi dari beberapa tokoh.
Robert M.Z. lawang, nilai adalah gambaran mengenai apa yang dinginkan yang pantas, yang berharga, dan yang mempengaruhi perilaku orang yang memiliki nilai itu.
Young, nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak di sadari tentang apa yang baik dan benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
Green, nilai adalah kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan individu.
Wood, nilai adalah petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi perubahan antra lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Penguruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi
2. Cirri-ciri Nilai Sosial
a. Diterapkan melualui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir.
b. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi,enkulturasi, dan difusi.
c. Berupa ukuran atauperaturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
d. Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia.
e. Memiliki efek yang berbeda-beda terhadap tindakan manusia.
f. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.
3. Klasifikasi Nilai Sosial
a. Kliasifikasi nilai sosial menurut Prof. notonegoro
1. Nilai material, ini yang berguna bagi jasmani manusia.
2. Nilai vital, ini yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas dalam hidupnya.
3. Nilai rohani, ini yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual) manusia yang bersifat universal.
b. Klasifikasi nilai sosial menurut Clyde Kluckohn
1. Nilai hakikat hidup manusia
2. Nilai hakikat karya manusia
3. Nilai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4. Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar
5. Nilai hakikat hubungan manusia degan sesamanya
c. Klasifikasi nilai berdasarkan cirri-cirinya
1. Nilai yang terncanakan atau nilai yang mendarah daging, yaitu nilai itu menjadi kepribadian bawah sadar dan mendororng timbulnya tindakan tanpa dipikirkan lagi.
2. Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lain-lainnya.
4. Peran Nilai sosial
a. Alay untuk menentukan harga dan kelas sosial seseorang dalam stratifikasi sosial.
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang ada dalam masyarakat, agar tercipta integrasi dan tertib sosial.
c. Memotifasi manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan olah peran-perannya untuk mencapai tujuan
d. Alat solidaritas untuk saling kerja sama demi mencapai tujuan.
e. Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
B. NORMA SOSIAL
1. Pengertian Norma Sosial
Norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan hubungan kehidupan bersama-sama yang berisi perintah, larangan dan anjuran guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam masyarakat.
2. Ciri-ciri Norma Sosial
a. Umumnya tidak tertulis.
b. Hasil kesepakatan bersama.
c. Ditaati bersama.
d. Bagi pelanggar diberikan sanksi.
e. Mengalami perubahan.
3. Klasifikasi Norma Sosial
a. Berdasarkan tingkatan daya ikat
1) Cara (usage), bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu dalam suatu masyarakat, tapi tidak terus menerus.
2) Kebiasaaan (folkways), suatu betuk perbuatan yang diulang-ulang dengan bentuk yang sama dan sadar, mempunyai tujuan yang jelas yang dianggap baik oleh masyarakat.
3) Tata kelakuan (mores), merupakan sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat hidup dari sekelompok manusia dilakukan secara sadar guna melakukan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya.
4) Adat istiadat (custom), merupakan kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memillkinya.
b. Bedasarkan aspek-aspeknya
1) Norma agama, merupakan peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Pelanggaran dianggap dosa.
2) Norma kesusilaan, peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Pelanggaran berupa pengucilan secara fisik maupun batin.
3) Norma kesopananan, peraturan yang mengarahkan pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan masyarakat. Pelanggarannya celaan, kritik, pengucilan, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
4) Norma kebiasaan, merupakan paraturan yang dibuat secara sadar berisi perilaku yang berulang-ulang yang menjadi kebiasaan individu. Pelanggarannya celaan, kritik, ingga pengucilan secara batin.
5) Norma hokum, merupakan aturan yang dubuat oleh lembaga tertententu. Pelanggarannya sanksi berupa denda atua hukuman fisik
c. Berdasarkan resmi dan tidak resmi.
1) Norma tidak resmi (nonformal), ialah patokan secara tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi warga masyarakat yang bersangkutan.
2) Norma resmi (formal), patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh seluruh warga masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar