Sebenarnya Aceh atau NAD ingin memecahkan diri dari Negara Indonesia atau NKRI dengan menggunakan perlawana sebuah GAM (Gerakan Aceh Merdeka), antara Indonesia dengan Aceh mempunyai konflik antar keduanya yaitu Aceh yang ingin memerdekakan sendiri dan ingin mendirikan sebuah Negara tersendiri dari dahulu. Untuk menyelasaikan konflik di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), pemerintah RI sejak Pemeritahan Presidden Suharto, Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati,dan dilanjutkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah ada berbagai penerapan berbagai langkah/kebijakan yang komprehensif/ terpadu dan berkesinambungan utuk menyelesaikan suatu masalah antara keduanya sesuai dengan waktu yang telah berjalan.
Maka Indonesia sendiri disini sebenarnya tidak ingin melepaskan Aceh dari NKRI maka ada banyak cara untuk bisa mempertahankan Aceh dari NKRI tersebut yaitu dengan menggunakan atau melakukan perjanjian damai antara pemerintah RI dan GAM yang ini berjalan dengan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Smona, The Goverment Banquet Hall, Etalaesplanadi 6, Helsinki, Filandia, merupakan suatu perubahan yang besar sepanjang sejarah konflik di Aceh. Perjanjian tersebut yang sangat tidak mustahil bisa ditandatangani oleh Aceh sendiri yang sangat ingin memecahkan dari NKRI. Dibantu lagi dengan terjadinya suatu musibah tsunami yang melanda Aceh yang menyebabkan banyak kerusakan mulai dari fisik dan financial yang merugikan Aceh sendiri yang mengakibatkan ada peluang bagi kedua belah pihak. Dari Indonesia sendiri bisa mambantu kerusakan yang ada di Aceh, Indonesia membantu memperbaiki infrastruktur yang rusak akhirnya kedua belah pihak menyepakati perdamaian dari konflik yang sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu Indonesia memulihkan Aceh yang sudah tidak bisa melakukan apapun dalam artian lemah.
Nota kesepahaman di Hilsinki merupakan prestasi yang sangat gemilang antara keduanya untuk mengakhiri konflik, tentunya bangsa Indonesia sendiri merasa bangga dengan bersatunya kembali ke keluarga bangsa Indonesia dalam pangkuan ibu pertiwi, dan sebaliknya masyarakat Aceh ikut lega, Aceh menjadi entry poin menjadi damai, aman, adil dan sejahtera. Setelah Aceh sudah tidak lagi bersekutu lagi dengan Indonesia GAM telah menyerahkan 840 senjata ke Indonesia, sedangkan Indonesia memulangkan pasukan dan polisi 31.681 dari provinsi NAD, dan GAM secara resmi ditarik, tidak ada lagi yang namanya GAM yang ingin memerdekakan sendiri yang ingin melepaskan dari NKRI. Dan nota ini membantu proses reintgrasi atau berintegrasi suatu bangsa yang goyah bahkan akan pecah.
Mantan kombatan GAM dan tahanan politik kedesa-desa dan masyarakat Aceh untuk memulihkan, membantu infrastruktur yang rusak akibat konflik karena terkena dampak, mengakibatkan lapangan pekerjaan tidak ada dan membutuhkan lapangan pekerjaan, tidak ada tempat tinggal.Layanan kesehatanpun tidak ada. Maka disini masyarakat membutuhkan bantuan dan memperoleh hak-hak mereka yang sudah hilang akibat konflik. Pemerintah sendiri berupaya untuk memulihkan keadaan tersebut supaya tidak lagi terpuruk akibat dari adanya konflik yaitu memberikan dana untuk memperbaiki keadaan yang rusak, memberikan dana sebesar 600 miliyar pada tahun 2006 melalui dana APBN melalui departemen sosial.
Dengan adanya konflik tersebut menyebabkan bidang–bdang yang ada terhambat tidak bisa berjalan seperti sebelum terjadi konflik diantaranya:
a. ekonomi,
konflik menghancurkan tempat beredarnya uang seperti pasar,bank,tanaman yang menyebabkan berkurangnya pasokan bahan makan. Ditambah lagi dengan rusaknya infrastruktur sosial ekonomi yang menghambat kerja yang produktif yang menghasilakn pendapatan. Disini kesempatan untuk kerja tidak ada karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang layak, yang akan mengakibatkan kepada tingkat pengangguran yang semakin meningkat dan menambah beban negara. Ini sebuah tantangan di Aceh dengan memulihkan kembali yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran yang semakin meraja lela
b. Politik, hukum dan keamanan
Dengan adanya konflik yang sudah barjalan dan sudah rampung konflik GAM dengan NKRI,menimbulkan dampak yaitu keamanan yang ada di Aceh lemah faktornya yaitu kurangnya polisi, kurangnya tingkat keamanan. Maka disini para gerilyawanlah yang menjadi pengganti dari tugas para pemegang hukum dan pengayom masyarakat yang masih terasa dampak dari adnya konflik tersebut di tambah lagi dengan musibah yang menimpa Aceh menyebabkan banyak korban diantaranya pemegang hukum, dan penegak keamanan.
c. Sosial budaya
Pada bidang sosial budaya masyarakat Aceh mengalami rasa solidaritas yang besar karena merasakan perasaan yang sama, sama-sama mengalami rasa ketakutan dan kesedihan semenjak konflik dan musibah tsunami yang melanda Aceh. Disini muncul rasa kebersamaan yang erat apalagi kelurganya menjadi korban dari konflik dan tsunami tidak mempunyai siapa-siapa lagi kecuali orang yang selamat dari ancaman keduanya, disini menanggap orang yang selamat sebagai anggota keluarganya sendiri.
Walaupun Aceh sudah porak poranda akibat terjangan tsunami yang memporak pondakan seluruh isi daerah apalagi ditambah akibat konflik yang merasa Aceh kuat, tetapi semuanya kuat untuk memepersatukan kembali entah antar warga masyarakat yang semakin erat dan GAM terhadap NKRI. Harus ada reintegrasi dan disini sudah dilakukan oleh BRDA, namun disini belum optimal disebabakan ada kelemahan hukum serta kurangnya koordinasi dengan lembaga donor lainnya. Penanganan konflik merupakan hal yang lebih penting dan memakan waktu yang lama dibanding proses rehabilitasi dan rekontruksi Aceh pasca bencana gempa dan tsunami, membangun perdamaian sangat sulit apalagi di tambah dengan perbedaan paham yang menyebabkan adanya konflik. Dan hukum yang mengatur kesatuan NKRI harus kuat. Bantuan yang sudah terkumpul harus langsung diserahkan seutuhnya apalagi untuk membantu suatu daerah yang terkena bencana jangan menunda-nunda karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk memulihkan keadaan yang sudah porakporanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar